Video Pribadinya Tersebar, Seorang Gadis Muda Tengah Mengalami Ketidaknyamanan dan Kegelisahan

    Video Pribadinya Tersebar, Seorang Gadis Muda Tengah Mengalami Ketidaknyamanan dan Kegelisahan
    Sketsa Gadis Tengah Tekanan Psikologis

    MESUJI - Seorang gadis muda dari Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, yang identitasnya belum diungkapkan, tengah mengalami ketidaknyamanan dan kegelisahan setelah video pribadinya tersebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa ini mengakibatkan ketidakharmonisan dalam keluarga pada Kamis (11/01/2024).

    Kejadian ini bermula ketika video pribadi sang gadis, yang semestinya bersifat pribadi dan hanya ditujukan untuk dilihat oleh orang-orang terdekatnya, tiba-tiba menyebar di antara teman-temannya.

    Gadis tersebut, yang kini berusia [20], mengungkapkan perasaannya yang bingung dan sangat terganggu oleh insiden ini. Ia merasa bahwa privasinya telah diserang tanpa ampun, dan saat ini bersama keluarganya, sedang berusaha mengatasi dampak psikologis dari kejadian ini.

    Aktivis hukum Udin Komarudin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko yang terkait dengan berbagi informasi pribadi.

    "Jelas di UU ITE (RUU ITE) perubahan yang sudah disahkan. Pasal 27 ayat (1) berbunyi sebagai berikut:

    Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum, bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Jadi, jangan sembarangan, " tegasnya.

    Peristiwa ini menyoroti urgensi perlunya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan dalam berpikir atau berperilaku sehingga tidak merugikan baik diri sendiri maupun orang lain. [TIM007]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PJNI Mendorong Efek Jera terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru di...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM di Lampung
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Kepala Dinas PUPR Pimpin Rapat Awal Tahun 2025 dan Evaluasi Program 2024
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan

    Ikuti Kami